EXO

EXO

Jumat, 29 Juni 2012

Lirik Lagu BTOB - Insane (hangul+rom+eng)



Hangul

(Oh oh oh oh oh oh oh Baby without you)

널 데려다 줬던 집도 다른 남자의 집이었고
사람 많은 곳에선 좀 떨어져 걷는 느낌이었어
우린 커다랗게 부풀었던 풍선이 쪼그라들 듯 식었지
답답한 마음을 감출 수가 없어 난
뭐가 잘못된 거지?

지난 밤과 항상 똑같아 너는 외면하고
나만 매달리는 사이는 이젠 지쳤다고
항상 난 너였기에 너를 믿었던 나기에
매일 밤 외로워 괴로워 지겨워

내가 떠나줄게 니가 싫어지게
이제 더는 귀찮게 매달리지 않게
I’m gonna be better 차라리 없는 게 더
오늘따라 비밀이 너무 많은 너

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(항상 넌 아무렇지 않은 척 꼭 지금 전활 받아야겠어?)
You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again

매일 밤 똑같이 넌 외면하지만
(널 만나기 전으로 Ridin’ now… Say goodbye)
후회 없이 보내는 게 힘들지만

네 모습이 아직 잘 실감이 나질 않아 난
우리 한 약속은 바람과 함께 사라졌어
남은 건 너의 차가운 시선
거지 같이 여전히 네 미소를 그리워하는
내가 미워 이젠 정말 너와는
끝이란 걸 인정 못해 죽겠어

내가 떠나줄게 니가 싫어지게
이제 더는 귀찮게 매달리지 않게
I’m gonna be better 차라리 없는 게 더
오늘따라 비밀이 너무 많은 너

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(항상 넌 아무렇지 않은 척 꼭 지금 전활 받아야겠어?)
You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again

널 첨 본 기억은 흐릿하고
사랑이란 그네는 멈췄고
다신 돌아오지 않을 기찰 타고
I’ll let you go I’ll let you go…

내가 다 버릴게 이젠 다 놓을게
그만 떠나도 돼
다신 날 찾지마 마음은 아프지만
잊어버릴 수 있게

내가 떠나줄게 니가 싫어지게
이제 더는 귀찮게 매달리지 않게
I’m gonna be better 차라리 없는 게 더
오늘따라 비밀이 너무 많은 너

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(항상 넌 아무렇지 않은 척 꼭 지금 전활 받아야겠어?)
You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again


Romanization


[Eunkwang] Oh oh oh oh oh oh oh [Hyunsik] Baby without you


[Ilhoon] neol deryeoda jwotdeon jibdo
Dareun namjaui jibieotgo
Saram manheun goseseon jom tteoreojyeo
Geodneun neukkimieosseo
Urin keodarake bupureotdeon pungseoni
Jjogeuradeul deut sigeotji
Dabdabhan maeumeul gamchul suga eobseo nan
Mwoga jalmotdoen geoji?

[Sungjae] jinan bamgwa hangsang ttoggata neoneun oemyeonhago
Naman maedallineun saineun ijen jichyeotdago
[Changsub] hangsang nan neoyeotgie neoreul mideotdeon nagie
[Sungjae] maeil bam oerowo goerowo jigyeowo

[Eunkwang] naega tteonajulge niga sirheojige
Ije deoneun gwichanhge maedalliji anke
[Hyunsik] I'm gonna be better charari eobtneun ge deo
Oneulttara pimiri neomu manheun neo

[Hyunsik] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again ( [Changsub] I wanna hate you )
( [Ilhoon] hangsang neon amureohji anheun cheog
Kkog jigeum jeonhwal badayagesseo?)
[Eunkwang] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again

[Changsub] maeil bam ttoggati neon oemyeonhajiman
( [Ilhoon] neol mannagi jeoneuro Ridin' now... Say goodbye)
[Hyunsik] huhoe eobsi bonaeneun ge himdeuljiman

[Minhyuk] ne moseubi ajig jal silgami najil anha nan
Uri han yagsogeun baramgwa hamkke sarajyeosseo
Nameun geon neoui chagaun siseon
[Minhyuk+Peniel] geoji gati yeojeonhi ne misoreul geuriwohaneun
Naega miwo ijen jeongmal neowaneun
Kkeutiran geol injeong
Motae [Minhyuk] juggesseo

[Eunkwang] naega tteonajulge niga sireojige
Ije deoneun gwichanhge maedalliji anke
[Hyunsik] I'm gonna be better charari eobtneun ge deo
Oneulttala pimiri neomu manheun neo

[Hyunsik] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again ( [Sungjae] I wanna hate you )
( [Minhyuk] hangsang neon amureohji anheun cheog
Kkog jigeum jeonhwal badayagesseo?)
[Eunkwang] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again

[Ilhoon] neol cheom bon gieogeun heurishago
Sarangiran geuneneun meomchwotgo
Dasin doraoji anheul gichal tago
I'll let you go I'll let you go...

[Hyunsik] naega da beorilge ijen da noheulge
Geuman tteonado dwae
[Changsub] dasin nal chajjima maeumeun apeujiman
Ijeobeoril su itge

[Sungjae] naega tteonajulge niga sireojige
Ije deoneun gwichanhge maedalliji anke
[Hyunsik] I'm gonna be better charari eobtneun ge deo
Oneulttala pimiri neomu manheun neo

[Hyunsik] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again ( [Changsub] I wanna hate you )
( [Ilhoon] hangsang neon amureohji anheun cheog
Kkog jigeum jeonhwal badayagesseo?)
[Eunkwang] You make me go insane
She gives me so much pain
I won't be back again


English Translations

(Oh oh oh oh oh oh oh Baby without you)
(He’s) taken you, you’re even at another guy’s house
Even at a place with many people, I can feel (myself) walking shakily
Us who had grown so big, like a balloon, had shrunken coldly

I can’t even hide my frustrated heart
Just what can I do well?
Nights pass, it’s always exactly the same, you’re outside.

I’m tired now of being the only one who clings onto our relationshipMe who always drew you out, who believed in you
Every night is lonely, pounding and sickening
I’m going to leave you, I won’t like you

I’m not going to cling onto you annoyingly anymore now
I’m gonna be better, it’s better without
Even following today, you’ll have many secrets

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(Always pretending not to know anything, do you have to pick up the call right now?)

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again

It’s exactly the same every night, you’re outside but
(Before I meet you Ridin’ now… Say goodbye)
I don’t have any regrets, even though sending you away is hard
Your image still doesn’t seem real, I can’t collect it
Our one promise seems to have disappeared with the wind
What’s left is just your cold eyes

Like a beggar I still am missing your smile
I’m hating it, right now really, my end with you, I can’t acknowledge it to death
I’m going to leave you, I won’t like you
I’m not going to cling onto you annoyingly anymore now

I’m gonna be better, it’s better without
Even following today, you’ll have many secrets

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(Always pretending not to know anything, do you have to pick up the call right now?)You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again

The memory of me seeing you for the first time is blurry
Like our love, that you has stopped
won’t return again, (I’ll) take the train
I’ll let you go I’ll let you go…
I’m going to throw everything away now, cut off everything now

Stopping leaving is fine too
Don’t look for me again, even if it hurts, I can forget everything.
I’m going to leave you, I won’t like you
I’m not going to cling onto you annoyingly anymore now
I’m gonna be better, it’s better without
Even following today, you’ll have many secrets

You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again I wanna hate you
(Always pretending not to know anything, do you have to pick up the call right now?)
You make me go insane
She gives me so much pain
I won’t be back again

Sejarah HAM di Indonesia dan Pelanggarannya

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

SEJARAH HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
DAN PELANGGARANNYA
BESERTA CONTOH KASUS



SUCI SUKO RETNO
2DB13
39110539

FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
                                                             2012


============================================================




Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan karuniaNya lah saya masih di beri umur sampai saat ini dan di beri kesehatan sehingga dapat mengerjakan tugas makalah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “ Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia “ untuk memenuhi nilai softskill. Di dalam makalah ini masih banyak kekurangan.Oleh karena itu saya membutuhkan komentar dari pembaca.Semoga dengan pembuatan makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi pembaca. Terima kasih saya ucapkan kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.






Bekasi, Juni 2012


Suci Suko Retno


==========================================================================

PENDAHULUAN

HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.



==========================================================================


SEJARAH HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
Di Indonesia HAM sebenarnya telah lama ada. Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak). Antara lain dinyatakan dalam buku Lontarak (Tomatindo di Lagana) bahwa apabila raja berselisih faham dengan Dewan Adat, maka Raja harus mengalah. Tetapi apabila para Dewam Adat sendiri berselisih, maka rakyatlah yang memustuskan. Jadi asas-asas HAM yang telah disorot sekarang, semuanya sudah diterpkan oleh Raja-Raja dahulu, namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa HAM sudah lama lahir di Indonesia, namun dalam perkembangannya tidak menonjol karena kurang dipublikasikan.
Human Rights selalu terkait dengan hak individu dan hak masyarakat. Ada yang bertanya mengapa tidak disebut hak dan kewajban asasi. Juga ada yang bertanya mengapa bukan Social Rights. Bukankan Social Rights mengutamakan masyarakat yang menjadi tujuan ? Sesungguhnya dalam Human Rights sudah implisit adanya kewajiban yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Demikian juga tidak mungkin kita mengatakan ada hak kalau tanpa kewajiban. Orang yang dihormati haknya berkewajiban pula menghormati hak orang lain. Jadi saling hormat-menghormati terhadap masing-masing hak orang. Jadi jelaslah kalau ada hak berarti ada kewajiban.
Contoh : seseorang yang berhak menuntut perbaikan upah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya meningkatkan hasil kerjanya. Dengan demikian tidak perlu dipergunakan istilah Social Rights karena kalau kita menghormati hak-hak perseorangan (anggota masyarakat), kiranya sudah termasuk pengertian bahwa dalam memanfaatkan haknya tersebut tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat. Yang perlu dijaga ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum (kepentingan masyarakat). Selain itu, perlu dijaga juga keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Artinya, seseorang memiliki kebebasan bertindak semaunya, tetapi tidak memperkosa hak-hak orang lain.

Pelanggaran HAM di Indonesia

Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :

a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
  • ·         Pembunuhan masal (genisida)
  • ·         Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
  • ·         Penyiksaan
  • ·         Penghilangan orang secara paksa
  • ·         Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
  • ·         Pemukulan
  • ·         Penganiayaan
  • ·         Pencemaran nama baik
  • ·         Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
  • ·         Menghilangkan nyawa orang lain
Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.

Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara
aparat pemerintah dengan masyarakat. 
CONTOH KASUS HAM DAN PENYELESAIAN
Kerusuhan 1998 . Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI karena dwifungsi inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa maju sebagaimana mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari yang sudah berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia internasional terlebih lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mecegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.
Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali di daerah Slipi dan puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.
Esok harinya Jum'at tanggal 13 November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.
Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat dan saat di jalan itu juga sudah ada mahasiswa yang tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia adalah Teddy Wardhana Kusuma merupakan korban meninggal pertama di hari itu.
Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan dan masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernadus R. Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.
Anggota-anggota dewan yang bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan tidak mengangap penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa, jika tidak mau dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang sendirian saat itu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk biaya demokrasi. "Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan tentara".
Betapa menyakitkan perlakuan mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa ini. Kami tidak akan melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi karena kami akhirnya sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan mereka. Kami bertujuan memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan diri sendiri dan keluarga masing-masing.

Analisis Kasus

Setelah kita membaca sebuah artikel diatas tentang kerusuhan 1998 yang terjadi dibeberapa tempat di daerah Jakarta, maupun diluar daerah Jakarta. Kita dapat menyimpulkan bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM, bahkan ada yang termasuk dalam pelanggaran HAM. Salah satu contohnya adalah ketika para mahasiswa dan juga masyarakat luas sedang berunjuk-rasa menentang atau menolak Sidang Istimewa 1998 yang membahas untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan dan juga menentang dwifungsi ABRI.
Ketika itu ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju Gedung MPR/DPR dari segala arah, namun usaha itu tidak berhasil karena penjagaan yang ketat dari personil ABRI. Pada malam hari di hari yang sama terjadi bentrokan yang pertama kali di daerah Slipi. Banyak korban luka-luka dari mahasiswa bahkan satu orang pelajar tewas dalam insiden berdarah tersebut.
Dari salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM dari contoh kasus tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan ABRI pada saat itu sangat melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat. Bukannya para mahasiswa dan masyarkat mengeluarkan aspirasinya justru tindakan arogan dari aparat saat itu. Banyak kejadian yang melanggar HAM bahkan tidak sedikit korban yang berjatuhan baik yang luka-luka ataupun korban jiwa. Itu menunjukan bahwa pada saat itu hak asasi sebagai manusia tidak berjalan yang menyebabkan banyaknya protes-protes dari kalangan mahasiswa ataupun masyarakat.




KESIMPULAN

Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.


==========================================================================